Partisipasi Politik dalam Konsep Kedaulatan Rakyat

Authors

  • Sekar Ar-Ruum Samaragrahira UNS

Abstract

Dalam konsep kedaulatan rakyat, rakyat diposisikan sebagai pemilik kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Hal ini berkaitan pula dengan konsep demokrasi dan tingkat partisipasi politik masyarakat di dalamnya karena dalam negara demokrasi, rakyatlah sebagai instrument utama dengan melalui partisipasi politik untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan oleh negara dan pemerintahannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana partisipasi politik dalam konsep kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode yuridis deskriptif. Hasilnya dapat diketahui bahwa partisipasi politik memiliki berbagai macam bentuk, baik yang bersifat individual maupun kelompok. Semakin tingginya tingkat partisiapsi politik dalam suatu negara dapat menjadi indikator bahwa masyarakat di negara tersebut memiliki kesadaran penuh atas haknya, begitu pun dengan sebaliknya. Kesimpulannya, partisipasi politik memegang peranan penting dalam konsep kedaulatan rakyat karena dalam konsep kedaulatan rakyat, rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara dan dengan kekuasaan tersebut rakyat dapat menggunakannya untuk berpartisipasi secara aktif demi tercapainya tujuan negara dan pemerintah.

References

https://www.kompas.com/skola/read/2020/09/03/131540969/demokrasi-sebagai- bentuk-kedaulatan-rakyat?page=all

Huntington, Samuel P., Political Order in Changing Societies (New Haven: Yale University Press, 1968)

Budiardjo, Miriam., Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Gramedia Jakarta Utama)

Herbert McClosky, “Political Participation”, Internasional Enclycopedia of the Social Sciences, ed. Ke-2 (New York: The Macmillan Company, 1972), XII

Asshiddiqie, Jimly., Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara (Jakarta: Rajawali Press, 2015).

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite