Dampak Pelanggaran HAM 1965 (Pengaruhnya Terhadap Peluang Pendidikan Kaum Muda Indonesia)
Keywords:
Youth, violations, human rights, educationAbstract
Studi ini meletakan fokus pada dampak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) 1965 terhadap peluang pendidikan generasi muda di Indonesia. Situasi berat pada masa itu telah memberikan dampak buruk terhadap peluang pendidikan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kepustakaan yaitu menganalisis penelitian terdahulu yang relavan dengan tema yang dibahas. Hasil studi ini menemukan bahwa situasi berat yang terjadi pada masa tahun 1965 sangat mempengaruhi proses pendidikan bagi gererasi muda Indonesia. Situasi ini sangat penting untuk diketahui, digali agar persitiwa kelam masa lampau tidak akan terjadi lagi dalam situasi apapun. Pada masa itu banyak kaum muda yang mengalami kesulitan melanjutkan pendidikan khususnya mereka yang hendak melanjutkan pendidikan di luar negeri. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya lebih lanjut untuk mempromosikan akses pendidikan yang adil untuk mengatasi trauma yang masih dirasakan oleh generasi muda Indonesia sebagai akibat dari pelanggaran HAM tahun 1965. Selain itu adanya kebijakan pendidikan yang inklusif dan merata untuk memastikan bahwa generasi muda Indonesia memiliki peluang pendidikan yang setara dan berkesinambungan.
References
Abdul, Oleh, Hakim G Nusantara, Oleh Galuh, and Laetitia Bonnet. Perlindungan Perlindungan. Vol. I, 2014.
Adon, Mathias Jebaru, and Agustinus Asman. “Konsep Filosofis Budaya Peler Manggarai Dalam Terang Filsafat Dialogis Martin Buber.” Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya 8, no. 2 (2022): 197–223. https://doi.org/10.36424/jpsb.v8i2.329.
Akmaliah, Wahyudi. “The Imagined Indonesia: The 1965-1966 Tragedy and the Emergence of Indonesian Exiles.” Jurnal Masyarakat & Budaya 17, no. 1 (2015): 65–77. www.indonesiandiaspora.com.au,.
Aliano, Yohanes Alfrid, and F.X. Eko Armada Riyanto. “Pemulihan Martabat Manusia Dalam Perspektif Metafisika Persahabatan.” Jurnal Filsafat Indonesia 5, no. 2 (2022): 162–72. https://doi.org/10.23887/jfi.v5i2.42402.
Alphonsus Tjatur Raharso, Paulinus Yan Olla, Yustinus. “Mengabdi Tuhan Dan Mencintai Liyan: Penghayatan Agama Di Ruang Publik Yang Plural.” Diskursus2 17, no. 1 (2014): 143.
Analisis, Sebagai, H A M Atas, and Regulasi Dan. “Peraturan Perundang-Undangan Melalui Proses Rekonsiliasi” 1 (2022): 151–65.
Andalas, Eggy Fajar, and Arif Budi Wurianto. “Anak Dalam Pusaran Tragedi: Memori Peristiwa 1965 Dalam Candik Ala 1965 Karya Tinuk R. Yampolsky Eggy.” Prosiding Seminar Bahasa Dan Sastra Indonesia (SENASBASA), no. 4 (2020): 358–66. http://research-report.umm.ac.id/index.php/SENASBASA.
Anugrah, Indra, M Ali B Siti, and Aisyah M Chaerul. “Telaah Putusan International People ’ S Tribunal Pelanggaran Ham 1965” 4, no. 1 (2023): 54–64.
Ashar, Haris. Dkk. Menyusun Puzzel Pelanggaran Ham 1965: Sebuah Upaya Pendokumentasian, 2012.
Crystallography, X-ray Diffraction. Menghadirkan Kembali Negara Praktik Keadilan Transisional Bagi Korban Peristiwa 1965 Di Palu, Sulawesi Tengah Penulis:, 2016.
Dan, Penyelesaian, Pengembalian Tahanan, Pulau Buru, K E Masyarakat, and Sarkawi B Husain. “35 - 50” 14, no. 2 (2019): 35–50.
Dharma, Universitas Sanata. “Prosiding Seminar Nasional FKIP 2018 , Desember 2018 Http://Usd.Ac.Id/Snfkip2018 Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, Indonesia.” Pendidikan, no. 2 (2018): 171–80.
Dwinitas Ayuni Larasati. “Identitas Eksil Dalam Film Surat Dari Praha,” no. 4 (2019): 1–12.
Ham, Manusia, and D I Indonesia. “Penyelesaian Kasus Hak Asasi,” no. 04 (2023).
Mainur, Rival Anggriawan. “Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu Di Indonesia,” 2016, 2.
Maiwan, Mohammad. “Gerakan Mahasiswa Pada Masa Orde Lama: Suatu Perspektif Historis.” Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi 14, no. 2 (2015): 49–63. https://doi.org/10.21009/jimd.v14i2.9105.
Mukti, Anung Jati Nugraha, and Johan Inda Permana. “Membicarakan Sejarah Kontroversial: Historiografi, Ingatan Masyarakat Dan Pendidikan Sejarah Di Indonesia.” Sejarah Dan Budaya: Jurnal Sejarah, Budaya, Dan Pengajarannya 17, no. 1 (2023): 105. https://doi.org/10.17977/um020v17i12023p105-122.
Mulyadi, Meita Setianing, Candra Rahma, Wijaya Putra, Universitas Muhammadiyah, Malang Jalan, and Jawa Timur. “Dalam Novel Pulang Dan Amba” 33, no. 1 (2020). https://doi.org/10.29255/aksara.v33il.565.71.
Nurmalayani, Ayu, Burhanuddin, and Johan Mahyudi. “Subjek Kolektif Novel Tentang Kamu Karya Tere Liye Yang Mencerminkan Sejarah PKI: Kajian Strukturalisme Genetik Lucien Goldmann.” Mabasan 15, no. 2 (2021): 201–20. https://doi.org/10.26499/mab.v15i2.424.
Pour Julius. G30S fakta atau Rekayasa, Jakarta: Kata Hasta Pustaka, 2013.
Ramolan, Aulia;, and Siti Fatimah. “Yayasan Pejuang Hak Eks-Tapol 1965: Studi Pada YPKP 1965 Sumatera Barat.” Kronologi 3, no. 3 (2021): 14–26.
Nadia Annastasia Ningrum “ANALISIS RESEPSI AKTIVIS ORGANISASI MAHASISWA EKSTRA KAMPUS DI SURABAYA TERHADAP ISU KOMUNISME DALAM FILM SENYAP, Progrram,Studi S I lmu, Jurusan Ilmu Sosial, and Fakultas Ilmu.” 06 (2022): 134–42.
Sujatmoko, Andrey. “Hak Atas Pemulihan Korban Pelanggaran Berat HAM Di Indonesia Dan Kaitannya Dengan Prinsip Tanggung Jawab Negara Dalam Hukum Internasional.” PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law) 3, no. 2 (2016): 330–50. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a6.
Geonawan Mohamad, dalam (Majalah Tempo), Dia yang terbatas Edisi 24-30 September 2007.