Menggagas Pembangunan Berkelanjutan Melalui Penerapan Asas – Asas Pemerintahan Yang Baik

Authors

  • Albert Dento Prasetyo Faculty Law UNS

Abstract

Pembangunan berkelanjutan telah menjadi fokus utama bagi banyak negara di dunia dalam merespons tantangan zaman saat ini. Latar belakang masalah yang mendasari penelitian ini adalah adanya kesenjangan antara konsep pembangunan berkelanjutan dengan realitas pelaksanaannya di lapangan, yang seringkali tidak mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana asas-asas pemerintahan yang baik dapat diterapkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan, dan apakah penerapan prinsip-prinsip tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi lapangan, penelitian ini mencoba menggali lebih dalam tentang penerapan asas-asas pemerintahan yang baik dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Pembahasan menunjukkan bahwa asas-asas seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan hukum yang adil memegang peranan krusial dalam menciptakan pembangunan berkelanjutan yang efektif. Kesimpulannya, penerapan asas- asas pemerintahan yang baik tidak hanya memastikan keberlanjutan sumber daya dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

References

Alanda, N. P. (2023). Penerapan Asas Kecermatan, Asas Keterbukaan dan Asas Kehati-hatian Dalam Penghapusan Limbah Fly-ash and Botton-ash Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Hamidi, J. (2011). Paradigma Baru Pembentukan Dan Analisis Peraturan Daerah (Studi Atas Perda Pelayanan Publik Dan Perda Keterbukaan Informasi Publik). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 18(3), 336-362.

Nopyandri, N. (2014). Penerapan prinsip good enviromental governance dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, 5(2), 43278.

Setyono, J. (2015). Good Governance Dalam Perspektif Islam (Pendekatan Ushul Fikih: Teori Pertingkatan Norma). Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 6(1), 25-40.

Suriani, R. (2021). Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Pemberian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Rangka Menyelaraskan Dengan Perlindungan Hutan Konservasi Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah (Doctoral dissertation, UNS (Sebelas Maret University).

Sutrisno, S. F. (2018). Pembangunan Berkelanjutan Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perspektif Politik Hukum Dalam Tinjauan Hukum Islam.

Zayyadi, A. (2017). Good Governance dalam Perspektif Hukum Islam Kontemporer (Tinjauan Usul Fikih dari Teori Pertingkatan Norma). Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 11(1), 13-34.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Menggagas Pembangunan Berkelanjutan Melalui Penerapan Asas – Asas Pemerintahan Yang Baik. (2023). Souvereignty, 2(4), 378-385. https://journal.uns.ac.id/index.php/Souvereignty/article/view/987