Kebijakan Publik Dan Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
DOI:
https://doi.org/10.20961/souvereignty.v3i1.998Keywords:
Kebijakan Publik, Pemerintahan, HukumAbstract
Salah satu tantangan yang dihadapi penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah belum
adanya kebijakan publik yang berkualitas. Meskipun otonomi daerah memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan daerah, seringkali terdapat keterbatasan kemampuan pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang efektif dan efisien. kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses perumusan kebijakan hukum. Berdasarkan permasalahan di atas maka dalam penelitian ini akan membahas terkait dampak dari ketidakselarasan antara kebijakan hukum pusat dan implementasi di daerah terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah dan dan mengetahui faktor politik dan administratif mempengaruhi eksistensi kebijakan publik dan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta dampaknya terhadap masyarakat. menggunakan metode penelitian deskriptif, Metode deskriptif merupakan penelitian yang digunakan untuk menggambarkan masalah yang terjadi pada masa sekarang atau yang sedang berlangsung, bertujuan untuk mendeskripsikan apa-apa yang terjadi sebagaimana mestinya pada saat penelitian dilakukan.. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kebijakan publik dan hukum memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, kekurangan kebijakan yang berkualitas, ketidakselarasan antara kebijakan hukum pusat dan implementasi di daerah, serta faktor politik dan administratif dapat menghambat eksistensi dan efektivitas kebijakan tersebut. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan partisipasi masyarakat yang lebih besar, koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan kapasitas administratif, dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
References
Aromatica, D., Nurasa, H., Widianingsih, I., & Muhtar, E. A. (2018). Menyoal Eksistensi Pemerintahan Nagari Di Provinsi Sumatera Barat. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(2), 49-61.
Haryani, R. (2022). Eksistensi Kebijakan Daerah yang Demokratis Dalam Sistem Pemerintahan Bersih Bebas dari KKN. Justice Voice, 1(1), 23-34.
Ibad, S. (2018). Eksistensi Lembaga Ombudsman Daerah Dalam Mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dialektika: Jurnal Ekonomi dan Ilmu Sosial, 3(1), 114-131.
Sumartini60, S. (2017). Sinergitas Peraturan Daerah (Perda) sebagai Kebijakan Publikdalam Mewujudkan Pembangunan Kepariwisataan Daerah dalam Tinjauan Hukum.
Tahir, A. (2023). Kebijakan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. PATEN, 8(89).
Triono, A. (2015). Eksistensi Lembaga Pengawasan Ombudsman Dalam Penyelenggaraan
Pelayanan Publik Di Daerah. SOSIOLOGI: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya, 17(1), 65-76.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Souvereignty
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.