Desentralisasi Pengelolaan Sampah di Tingkat Desa: Studi Literatur pada Desa Ngadisalam, Desa Pangsan, dan Desa Panebel
Keywords:
Desentralisasi, Pengelolaan sampah, Pemerintah kolaboratif, Partisipasi masyarakat, Pemerintah desaAbstract
Pengelolaan sampah di tingkat desa menjadi isu penting dalam mendukung keberhasilan desentralisasi kebijakan lingkungan hidup. Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk desa. Studi ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan pengelolaan sampah di tiga desa berbeda, yaitu Desa Ngadisalam di Wonosobo, Desa Pangsan dan Desa Panebel di Bali, dengan menggunakan pendekatan studi literatur.
Ketiga desa ini menunjukkan inisiatif lokal dalam pengelolaan sampah, mulai dari pembentukan bank sampah, pembuatan regulasi desa, hingga pelibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan pemilahan sampah rumah tangga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di tingkat desa belum berjalan optimal karena beberapa faktor seperti kurangnya kesadaran masyarakat, belum tersedianya tempat pembuangan akhir, serta lemahnya penegakan regulasi terhadap pelaku usaha dan individu. Namun demikian, ketiga desa menunjukkan adanya praktik collaborative governance, di mana pemerintah desa, masyarakat, kelompok relawan, hingga akademisi terlibat aktif dalam proses pengelolaan sampah. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan dan penguatan kapasitas regulasi di tingkat desa menjadi kunci dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan.