Collaborative Governance Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Anak di Kabupaten Sukoharjo
Keywords:
Collaborative Governance, Kekerasan, AnakAbstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui tahapan collaborative governance yang dilakukan dalam upaya mengatasi kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukoharjo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori tahapan collaborative governance dari Vigoda-Gatot (2002). Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah pendekatan kualitatif berjenis deskriptif. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara, serta dokumentasi. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Data tersebut diuji menggunakan triangulasi sumber dan dianalisis menggunakan teknik menurut Miles dan Huberman (1984). Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa proses collaborative governance yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo khususnya Dinas PPKBP3A, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polres, Bidan Desa, dan Yayasan KAKAK dalam upaya mengatasi kekerasan anak di Kabupaten Sukoharjo telah memenuhi tahapan proses collaborative governance menurut Vigoda. Upaya mengatasi kekerasan anak tersebut dilakukan secara preventif (pencegahan) dan represif (penanganan). Upaya preventif dilakukan dengan mengadakan sosialisasi ke masyarakat. Sedangkan upaya represif dilakukan dengan memberikan pendampingan, memenuhi kebutuhan korban, memberikan bantuan pemulihan, serta melakukan pemantauan setelah kasus selesai ditangani. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat keterbatasan dalam keberjalanan upaya preventif.