Pro Kontra Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Dampak Terhadap Demokrasi Lokal
Keywords:
Kepala Desa, Masa Jabatan, Demokrasi Lokal, Otonomi Desa, KorupsiAbstract
Studi ini bertujuan mengkaji polemik perpanjangan masa jabatan kepala desa serta implikasinya terhadap demokrasi lokal di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitik dengan pendekatan kepustakaan, melalui telaah mendalam terhadap berbagai literatur dan analisis relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun, meskipun didasari tujuan meredakan konflik dan memperkuat otonomi desa, berisiko mengikis prinsip demokrasi lokal. Perpanjangan masa jabatan berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan, nepotisme, terbentuknya dinasti politik, serta peningkatan risiko korupsi dan ketidaktransparansian anggaran. Selain itu, masa jabatan yang terlalu panjang dapat menyebabkan kejenuhan psikologis pada pemimpin dan masyarakat, serta memunculkan sikap anti-kritik, yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan desa yang akuntabel dan demokratis.