Analisis Sikap Etika dalam Menghadapi Kasus untuk Prinsip Etik Justice

Authors

  • Hafizh Nidhar Yahya Program Studi Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Indonesia
  • Hari Wujoso Bagian Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal, RSUD Dr.Moewardi, Surakarta, Indonesia
  • Wahyu Dwi Atmoko Bagian Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal, RSUD Dr.Moewardi, Surakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.20961/plexus.v4i5.1116

Keywords:

Sikap, Etika kedokteran, Mahasiswa Kedokteran, Prinsip Etik Justice

Abstract

Pendahuluan: Etika merupakan pedoman pemilihan perilaku yang benar atau salah. Etika dalam dunia kedokteran mengatur kewajiban dokter terhadap pasien, profesional kesehatan lain dan masyarakat. Etik kedokteran diatur oleh Majelis Kehormatan Etika Kedokteran dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia. Etik kedokteran memiliki prinsip dasar yaitu beneficence, non maleficence, autonomy, dan justice. Prinsip etik justice terkait dengan keadilan dan kesamaan hak pada setiap orang dalam hal ini merupakan keadilan sumber daya perawatan kesehatan yang adil, merata, dan tepat pada pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran sikap etik justice pada mahasiswa kedokteran

Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan survei menggunakan kuesioner sikap. Penelitian dilakukan pada bulan Juni-Agustus 2023 sebanyak 76 responden mahasiswa preklinik dan mahasiswa klinik menggunakan data primer dan dianalisis univariat  kemudian data ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik

Hasil: Sebanyak 39 responden (51,3%) menunjukan sikap justice yang baik, sebanyak 37 responden (48,9%) menunjukan sikap justice sedang dan tidak terdapat responden yang menunjukan sikap justice yang kurang

Kesimpulan: Mahasiswa kedokteran telah menunjukan sikap etik justice yang baik

 

References

Aramesh, K. (2007). Human Dignity in Islamic Bioethics. Iranian Journal of Allergy, Asthma and Immunology (IJAAI), 6(5), 25-28. SID. https://sid.ir/paper/291160/en

Finlay, I. (2020). Ethical principles in end-of-life care. Medicine, 48(1), 61–63 https://doi.org/10.1016/j.mpmed.2019.10.007

Ikatan Dokter Indonesia (2012). Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Jakarta: Majelis Kehormatan Etika Kedokteran

Ivanović, S., Stanojević, Č., Jajić, S., Vila, A., & Nikolić, S. (2013). Medical Law and Ethics. Acta Medica Medianae, 67–72. https://doi.org/10.5633/amm.2013.0310

Kadivar, M., Mardani-Hamooleh, M., & Kouhnavard, M. (2018). Concept analysis of human dignity in patient care: Rodgers’ evolutionary approach. J Med Ethics Hist Med, 11(4), 1–11. https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/30258554

Konsil Kedokteran Indonesia (2012). Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Edisi 2. Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia.

Markose, A., Krishnan, R., & Ramesh, M. (2016). Medical ethics. Journal of pharmacy & bioallied sciences, 8(Suppl 1), S1–S4. https://doi.org/10.4103/0975-7406.191934

Putri, R. A., Herman, R. B., & Yustini. (2015). Gambaran Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia pada Dokter Umum di Puskesmas di Kota Padang. Jurnal Kesehatan Andalas, 4(2). https://doi.org/10.25077/jka.v4i2.274

Rachmawati, W. (2019). Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku. Malang: Wineka Media, pp. 17-19

Ranasinghe, A. W. I. P., Fernando, B., Sumathipala, A., & Gunathunga, W. (2020). Medical ethics: knowledge, attitude and practice among doctors in three teaching hospitals in Sri Lanka. BMC Medical Ethics, 21(1), . https://doi.org/10.1186/s12910-020-00511-4

Supriyatin, U. (2018). Hubungan Hukum Antara Pasien Dengan Tenaga Medis (Dokter) Dalam Pelayanan Kesehatan. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, 6(2), 184-194. https://doi.org/10.25157/jigj.v6i2.1713

Varkey, B. (2020). Principles of clinical ethics and their application to practice. Medical Principles and Practice, 30(1), 17–28. https://doi.org/10.1159/000509119

Downloads

Published

2025-12-30

Issue

Section

Articles