Akuntabilitas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes Dalam Pengelolaan Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik

Authors

  • Cahaya Adi Pratama Author
  • S. Agus Santoso Author

Keywords:

Akuntabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Brebes dalam pelayanan pengelolaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik
(KTP-el). Latar belakang penelitian ini berasal dari sejumlah permasalahan pelayanan KTP-el di
Kabupaten Brebes, antara lain keluhan masyarakat terkait permintaan ketidakseimbangan atau pungutan pembohong, waktu pelayanan yang lama, serta data perekaman KTP-el tidak muncul dalam sistem. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Pengambilan Sampel menggunakan purposive sampling. Data tersebut diuji menggunakan triangulasi sumber dan dianalisis menggunakan teknik menurut Miles dan Huberman (1984). Analisis data mengacu pada teori akuntabilitas menurut Elwood (1993) dalam Sawir (2022), yang fokus pada tiga dimensi, yaitu akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, dan akuntabilitas finansial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas hukum dan kejujuran menuntut Disdukcapil Kabupaten Brebes untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bertindak jujur ​​dalam bekerja. Pada akuntabilitas manajerial, pelayanan KTP-el telah diberikan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, akuntabilitas finansial menunjukkan upaya pengelolaan dana publik secara efektif dan efisien melalui penerapan juknis dan perencanaan anggaran. Namun demikian, keterbatasan stok blangko KTP-el masih menjadi kendala yang sering menghambat kelancaran pelayanan di Kabupaten Brebes.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-07-27

Issue

Section

Articles