PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Authors

  • Erna Yuliandari Sebelas Maret University
  • Sisca Meriani Wulandari Universitas Sebelas Maret
  • Rusnaini Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.13057/souvereignty.v1i4.532

Keywords:

partisipasi, masyarakat, pengelolaan, Dana Desa

Abstract

Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Desa Pucanggading; 2) Faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Desa Pucanggading. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data diperoleh dari melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Validitas data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Teknis analisis data menggunakan komponen-komponen model analisis interaktif. Hasil kajian penelitian: 1) Partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pengelolaan dana desa di Desa Pucanggading menunjukkan partisipasi yang optimal. Pada tahap perencanaan partisipasi masyarakat tampak pada saat musdus dan musdes penetapan prioritas belanja desa meskipun tidak semua menyampaikan ide atau gagasan. Tahap pelaksanaan, partisipasi masyarakat berupa partisipasi swadaya/tenaga gotong royong dan ikut dalam berbagai program pelatihan dengan baik. Pada tahap pertanggungjawaban, masyarakat ikut pada saat musyawarah LPJ APBDes sehingga pada tahap ini kualitas partisipasi masyarakat sudah baik;. 2) Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Desa Pucanggading dipengaruhi oleh faktor pendukung antara lain adanya kesempatan, kemauan, keterbukaan dan komitmen masyarakat dan pemerintah desa untuk mewujudkan pengelolaan dana desa yang partisipatif. Faktor penghambat dalam pengelolaan dana desa yakni a) Pencairan dana desa secara bertahap; b) Tingkat pendidikan dan kesibukan bekerja; c) Kurang terkuasainya teknik komunikasi sosialisasi antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa di Desa Pucanggading termasuk dalam bentuk partisipasi bebas, individu dan sukarela dan berada di tingkat kelima yaitu penenteraman (Placation) menurut teori Arnstein atau dalam derajat Tokenisme.

Downloads

Published

2022-12-22

How to Cite

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA. (2022). Souvereignty, 1(4), 745-757. https://doi.org/10.13057/souvereignty.v1i4.532