Reformasi Pemerintahan dan Peran Politik Hukum dalam Membentuk Kebijakan Publik

Authors

  • Asih Wastuti Universitas Sebelas Maret
  • Sunny Ummul Firdaus Universitas Sebelas Maret

Abstract

Studi ini menyelidiki hubungan  antara perubahan tata kelola dan kekuatan hukum-politik yang membentuk kebijakan publik. Studi ini mengeksplorasi pengaruh dari perubahan tata kelola pemerintahan yang sedang berlangsung terhadap rancangan dan implementasi kebijakan publik dengan latar belakang reformasi tata kelola saat ini. Untuk menganalisis berbagai subjek, penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan analisis dokumen dan kajian literatur secara menyeluruh. Kerangka teoritis dalam penelitian ini mencakup pengetahuan tentang perubahan tata kelola, yang mencakup berbagai model dan dampaknya. Pada saat yang sama, gagasan tentang dinamika hukum-politik diselidiki, menyoroti bagaimana permasalahan hukum berinteraksi dengan proses politik untuk membentuk hasil kebijakan publik. Penelitian ini mengkaji dunia pasca reformasi melalui analisis data menyeluruh, menganalisis perubahan kebijakan publik dan kinerjanya. Peneliian ini juga mengkaji peran komponen hukum-politik dalam pembuatan kebijakan, menyoroti kontribusi, hambatan, dan permasalahan yang dihadapi. Temuan-temuan ini menyoroti adanya keterkaitan antara reformasi pemerintahan dan kekuatan hukum-politik, sehingga memberikan wawasan mengenai lanskap kebijakan publik yang sedang berkembang. Studi ini menambah pemahaman yang lebih baik mengenai dampak perubahan tata kelola dan proses kompleks keterlibatan hukum-politik dalam pengembangan kebijakan publik. Para pembuat kebijakan akan mendapatkan manfaat dari konsekuensi ini, yang akan memberikan wawasan penting bagi tata kelola dan pembentukan kebijakan yang lebih efektif. Proposal tersebut menekankan bidang-bidang yang perlu dicapai dalam reformasi pemerintahan di masa depan dan konsolidasi tanggung jawab hukum-politik dalam evolusi kebijakan publik yang sedang berlangsung.

Keywords:

Reformasi Tata Kelola, Kebijakan Publik, Dinamika Hukum-Politik, Interaksi Politik-Hukum, Model Tata Kelola

References

Ansori, L. (2017). REFORMASI PENEGAKAN HUKUM PERSPEKTIF HUKUM PROGRESIF. Jurnal Yuridis Vol. 4 No. 2, 148-163.

Budianto, A. (2016). PEMBANGUNAN POLITIK HUKUM PASCA REFORMASI DI INDONESIA. Iurual Lex Librum, Vol. III, No 1, 429 - 444.

Fitriana, M. K. (2015). PERANAN POLITIK HUKUM DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA SEBAGAI SARANA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA (LAWS AND REGULATIONS IN INDONESIA AS THE MEANS OF REALIZING THE COUNTRY’S GOAL).

Frenky. (2011). POLITIK HUKUM DAN PERANNYA DALAM PEMBANGUNAN HUKUM DI INDONESIA PASCA REFORMASI. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/asas/article/view/1662#.

Iskandar, D. J. (2017). Pentingnya Partisipasi Dan Peranan Kelembagaan PolitikDalam Proses Pembuatan Kebijakan Publik. Jurnal Ilmu Administrasi, 17-35.

Makhfudz, M. (2017). PEMERINTAHAN REFORMASI TAPI TIDAK REFORMIS . ADIL: Jurnal Hukum Vol. 8 No. 1, https://www.neliti.com/publications/217688/pemerintahan-reformasi-tapi-tidak-reformis.

Mayrudin, Y. M., Husna, N. A., & Yuliati, F. R. (2020). Kontestasi Kuasa Kepemimpinan Formal dengan Informal dalam KebijakanPubli kdan Politik Keseharian. Journal of Political Issue Volume 2, No 1, 1-9.

Mohammad, K., Izzatusholekha, & Putra, N. (2021). DINAMIKA POLITIK DALAM REFORMASI ADMINISTRASI PUBLIK. KAIS Kajian Ilmu Sosial, 141-157.

Mustari, N. (2015). Pemahaman Kebijakan Publik. Yogyakarta: Leutikapro.

Ramdhani, A., & Ramdhani, M. A. (2017). Konsep Umum Pelaksanaan Kebijakan Publik. Jurnal Politik .

Risnawan, W. (2017). PERAN DAN FUNGSI INFRASTRUKTUR POLITIK DALAM PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 511-518.

Triningsih, A. (2017). Politik Hukum Pendidikan Nasional: Analisis Politik Hukum dalam Masa Reformasi. Jurnal Konstitusi, Volume 14, Nomor 2, 332-350.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Asih Wastuti, & Firdaus, S. U. . (2023). Reformasi Pemerintahan dan Peran Politik Hukum dalam Membentuk Kebijakan Publik. Souvereignty, 2(4), 408–416. Retrieved from https://journal.uns.ac.id/Souvereignty/article/view/997