KKPPMP Kevikepan Utara Keuskupan Pangkalpinang Role in Handling PMI Human Trafficking Victims to Malaysia 2021–2022
Keywords:
KKPPMP, Perdagangan Manusia, Pekerja Migran Indonesia, MalaysiaAbstract
Perdagangan manusia ke Malaysia melalui Batam masih belum terselesaikan hingga saat ini. Praktik tersebut telah mengancam dan melanggar keamanan personal korban sehingga pemerintah merespon serius dengan membentuk hukum nasional dan nota kesepahaman mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Malaysia. Namun, upaya tersebut tidak cukup, terbukti dari peningkatan jumlah korban setiap tahunnya. Hal ini mendorong Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP) Kevikepan Utara Keuskupan Pangkalpinang untuk membantu menangani PMI korban perdagangan manusia ke Malaysia di Batam. Pada tahun 2021–2022, KKPPMP Kevikepan Utara Keuskupan Pangkalpinang berhasil menangani 37 korban. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran KKPPMP Kevikepan Utara Keuskupan Pangkalpinang dalam menangani PMI korban perdagangan manusia ke Malaysia tahun 2021–2022. Penelitian menggunakan konsep Keamanan Personal dari UNDP dan NGO sebagai Solusi Pembangunan dari Katie Willis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KKPPMP Kevikepan Utara Keuskupan Pangkalpinang memandang perdagangan manusia ke Malaysia sebagai ancaman dan pelanggaran terhadap keamanan personal korban. Peran komisi dalam bidang animasi dan motivasi serta aksi/advokasi memenuhi tujuh aspek dari konsep NGO sebagai solusi pembangunan yaitu welfare activities and service provision, emergency relief, development education, participation and empowerment, self- sufficiency, advocacy dan networking. Peran pencegahan dalam bidang animasi dan motivasi belum optimal dalam menurunkan jumlah kasus, namun telah berkontribusi penting dalam bidang aksi/advokasi penanganan korban, terbukti dari hasil layanan dan penghargaan. Keterbatasan peran komisi adalah peran aparat penegak hukum dan pemerintah dalam pemberantasan praktik perdagangan manusia di Batam tidak jelas, tidak terlihat serta tidak signifikan, komunikasi tim dengan korban dalam bahasa daerah dan perbedaan agama.
