KEBIJAKAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN BERDASARKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
Kata Kunci:
kinerja, mutu, Standar Nasional Pendidikan, SD, SMP, SMA, SMKAbstrak
Artikel ini mengkaji hasil pemetaan mutu pendidikan dan kebijakan peningkatan mutu SD, SMP, SMA dan SMK di Jawa Tengah. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja mutu dan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten / Kota di Jawa Tengah dalam peningkatan mutu pendidikan. Metode kajian dengan pendekatan campuran (mixed method) berdasarkan data kuantitatif dokumen pemetaan mutu dan analisis konten kebijakan pendidikan di Provinsi Jawa Tengah. Pemetaan mutu pendidikan mencakup standar kompetensi lulusan, isi, proses , penilaian dan standar pengelolaan. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa kinerja mutu pendidikan belum memenuhi standar nasional pendidikan dengan skor<6,66 dari skor yang ditetapkan. Pada jenjang SD skor rata-rata 4,80 dengan skor terendah standar penilaian (4,00) dan tertinggi standar isi (5,39). Sedangkan pada jenjang SMP skor rata-rata 4,92 dengan skor terendah standar penilaian (4,06) dan tertinggi standar kompetensi lulusan (5,35). Pada jenjang SMA skor rata-rata 5,01 dengan skor terendah standar penilaian (4,24) dan tertinggi standar kompetensi lulusan (5,61). Sementara itu pada jenjang SMK skor rata-rata 4,99 dengan skor terendah standar penilaian (4,06) dan tertinggi standar kompetensi lulusan (5,51). Pendidikan menjadi salah satu misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota. Sesuai UU 23 Tahun 2014, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah difokuskan untuk meningkatkan mutu SMA dan SMK pada standar proses. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kota, pada jenjang SD dan SMP difokuskan pada standar penilaian.
