Peran ISPI dalam Penguatan kompetensi Sarjana Pendidikan
Kata Kunci:
ISPI, kompetensi, pendidikanAbstrak
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) merupakan organisasi profesi pendidikan. ISPI bertujuan menyumbangkan tenaga dan pikiran kepada pembangunan pendidikan nasional secara profesional agar lebih terarah, berhasil guna dan berdaya guna, melalui pengembangan dan penerapan ilmu pendidikan untuk kemajuan dan kepentingan Bangsa dan Negara yang dapat memberikan penguatan kompetensi terhadap sarjana pendidikan sehingga optimal dalam pengabdiannya, khususnya dengan jabatan guru. Peran ISPI (Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia) dalam membangun penguatan kompetensi guru dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan, misalnya pendidikan dan pelatihan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), penjaminan mutu melalui standar penjaminan mutu internal (SPMI) bekerjasama dengan pihak terkait, pemantapan pelaksanaan delapan (8) standar nasional pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar proses (SP), standar penilaian, standar tenaga pendidik dan kependidikan (Tendik), standar pengelolaan, standar sarana prasarana, dan standar pembiayaan. Di samping itu, memperkuat jabatan guru sebagaimana yang disarankan oleh National Education Association (NEA) tahun 1948, maka profesi guru memerlukan persyaratan/kriteria khusus, misalnya melibatkan guru dalam jabatan organisasi profesional seperti ISPI, PGRI, pemenuhan karir, jabatan fungsional, dan sebagainya.
