Peer Review Process

  1. Indonesian Journal of Environment and Disaster (IJED) Menggunakan metode single-blind peer-review, yaitu identitas reviewer akan dirahasiakan dari penulis, namun identitas penulis akan diketahui oleh reviewer.

  2. Pemutaran Awal (Initial Screening). Pemimpin Redaksi akan menyaring seluruh naskah yang dikirimkan untuk menentukan apakah naskah tersebut memenuhi fokus dan ruang lingkup dari Indonesian Journal of Environment and Disaster (IJED). Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar akan ditolak tanpa peninjauan lebih lanjut.

  3. Jika naskah memenuhi kedua kriteria tersebut, maka naskah tersebut diperiksa plagiarisme atau publikasi duplikatnya dengan Similarity Check. Setelah hasilnya dikonfirmasi, hasilnya dikirim ke dua reviewer independen di lapangan dengan pengetahuan yang relevan.

  4. Tinjauan sejawat (Peer-review). Seluruh naskah yang lolos tahap penyaringan awal akan didistribusikan kepada para ahli di bidang terkait untuk menjalani single-blind peer-review.

  5. Keputusan Pertama (First Decision). Keputusan atas naskah yang telah melalui proses peer-review akan diberikan setelah kedua reviewer telah menyerahkan laporan review mereka. Jika kedua reviewer berbeda pendapat mengenai naskah, keputusan akhir akan diserahkan kepada Pemimpin Redaksi. Pada tahap ini, penulis akan menerima setidaknya satu dari keputusan berikut: diterima (accepted), perlu direvisi (revision required), atau ditolak (rejected).

  6. Tahap Revisi (Revision Stage). Naskah yang direkomendasikan untuk direvisi akan dikembalikan kepada penulis yang mengirimkan. Penulis mempunyai waktu hingga 1 bulan untuk merevisi naskah. Proses revisi akan dibatasi maksimal dua putaran.

  7. Keputusan Akhir (Final Decision). Naskah akan ditolak jika penulis gagal memenuhi persyaratan revisi setelah putaran kedua. Semua naskah yang diterima akan melalui proses penyuntingan akhir dan tata letak.