ANALISIS EFEKTIVITAS SISTEM PELAPORAN PPH 22 SEBELUM DAN SESUDAH APLIKASI SPT UNIFIKASI INSTANSI PEMERINTAH TERHADAP KINERJA BENDAHARA PEMERINTAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA

Authors

  • Rizal Ramadhan Kebijakan dan Manajemen Perpajakan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Institut Teknologi Bisnis AAS Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.20961/evokasi.v3i2.1724

Keywords:

Efektivitas, Sistem Pelaporan Pajak Penghasilan, SPT Unifikasi Instansi Pemerintah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas sistem pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pengadaan barang, menganalisis pelaksanaannya sebelum dan sesudah menggunakan aplikasi SPT Unifikasi Instansi Pemerintah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, sumber data yang diperoleh meliputi data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi dari SPJ GU tahun 2022-2023. Metode analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dari tahun 2022 ke tahun 2023 yaitu dari rasio 0,59 menjadi rasio 0,91 hal ini disebabkan bendahara pemerintah selalu meningkatkan keterampilan dan kompetensinya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dalam pemungutan pajak oleh instansi pemerintah baik mulai dari penghitungan hingga pelaporan. pajak dan sumber daya yang semakin memadai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta sehingga pada tahun 2023 tidak ada lagi pelanggaran tidak melaporkan pajak.

References

Arditia, M. M., & Kuncoro, A. R. (2022). Analisis Pemenuhan Kewajiban Pajak Penghasilan Pasal 22 Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(2S), 578–588.

Asmawanti, D., dkk. (2016). Analisis Tax Effort, Efektivitas, Kontribusi dan Pertumbuhan Pajak Daerah Kota Bengkulu Tahun 2011-2014. Jurnal Akuntansi. 4 (1), 33-50.

Direktorat Jenderal Pajak. (2021). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER17/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak, serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan PenyampaianSurat Pemberiathuan Masa bagi Instansi Pemerintah.

Indonesia, U. H., Akuntansi, P. S., Ekonomi, F., Indonesia, U. H., & Timur, D. (2022). e-ISSN 2798-8961 Hita Akuntansi dan Keuangan Universitas Hindu Indonesia Edisi Oktober 2022. 119– 130.

Kurnia Winata, I., Tinangon, J. j, & Afandi, D. (2022). Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22Atas Pengadaan Barang Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangDaerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(2), 545–554.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Penerbit Andi

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR 548/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Baran Mewah Oleh Bendaharawan Pemerintah Sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena pajak Serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah

Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus, Edisi 11, Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.

Rustan, R., Qalbi, S. A., & Rusyidi, M. (2021). Penerapan Pelaporan Pajak Menggunakan E- Filing. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(1), 39–46.

Samsudin, C., Elim, I., Mintalangi, S. S. E., Akuntansi, J., Ekonomi, F., Ratulangi, U. S., & Unsrat, J. K. (2021). Evaluasi Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 22 Atas Pembelian Barang Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Evaluation of The Application of Income Tax Article 22 On The Purchase of Goods At The Regional Industry and Trade . 5(1), 173–183.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Cetakan ke-24. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuatitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Surakarta, D. A. K. dan P. S. K. (2022). SPJ GU (D. Surakarta (ed.); 1st ed.). DISDUKCAPIL Surakarta.

Surakarta, D. A. K. dan P. S. K. (2023). SPJ GU (D. Surakarta (ed.); 1st ed.). DISDUKCAPIL Surakarta.

Wulanda, E., & Ekowati, D. L. (2023). Analisis Efektivitas Penerapan Sebelum Dan Sesudah Aplikasi E-Bupot Unifikasi Pada KPP Pratama X. 3, 19–24

Downloads

Published

01-12-2024

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS EFEKTIVITAS SISTEM PELAPORAN PPH 22 SEBELUM DAN SESUDAH APLIKASI SPT UNIFIKASI INSTANSI PEMERINTAH TERHADAP KINERJA BENDAHARA PEMERINTAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA SURAKARTA. (2024). EVOKASI: Jurnal Kajian Administrasi Dan Sosial Terapan, 3(2), 26-35. https://doi.org/10.20961/evokasi.v3i2.1724

Similar Articles

1-10 of 20

You may also start an advanced similarity search for this article.